Bidang Kode Etik
Menjaga integritas profesi anggota AAI melalui penegakan Kode Etik berbasis ISQM 1 (IAASB-IFAC).
Penanggung jawab · Aji Ismaya
Menghimpun praktisi, akademisi, dan profesional untuk menerapkan standar AA1000AS, ISAE 3000, dan ISSA 5000 dengan Kode Etik berbasis ISQM 1.
Asosiasi Akuntabilitas Indonesia (AAI) hadir untuk menjawab tantangan global dalam memastikan praktik bisnis yang berkelanjutan dan transparan. Sebagai wadah profesional independen, kami menetapkan dan menegakkan standar tinggi untuk profesi akuntansi dan asurans di Indonesia.
Peran kami melampaui kepatuhan tradisional. AAI secara proaktif menjembatani standar internasional dengan konteks lokal, membekali para praktisi dengan kompetensi masa depan, dan mendampingi entitas bisnis dalam perjalanan transformasi keberlanjutan mereka.
Kenali Kami Lebih Jauh arrow_forwardVisi
“Menjadi asosiasi profesi terdepan di Indonesia yang mendorong praktik akuntabilitas, keberlanjutan, dan asurans (assurance) yang independen, kompeten, dan berstandar internasional.”
Misi
Mengembangkan dan menjaga mutu profesi praktisi akuntabilitas, keberlanjutan, dan asurans di Indonesia.
Menetapkan dan memelihara Kode Etik berbasis ISQM 1 (IAASB-IFAC) bagi seluruh anggota.
Mengadopsi dan mensosialisasikan standar internasional AA1000AS, ISAE 3000, dan ISSA 5000.
Menyelenggarakan pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan kapasitas berkelanjutan (Continuing Professional Development).
Membangun kerja sama dengan lembaga pemerintah, regulator, akademisi, dan asosiasi sejenis di tingkat nasional dan internasional.
Mendorong inovasi digital dalam praktik asurans, sustainability reporting, dan akuntabilitas publik.
Bidang Kerja
Setiap bidang berada di bawah koordinasi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
Menjaga integritas profesi anggota AAI melalui penegakan Kode Etik berbasis ISQM 1 (IAASB-IFAC).
Penanggung jawab · Aji Ismaya
Memastikan adopsi dan pemutakhiran standar profesi AA1000AS, ISAE 3000, dan ISSA 5000.
Penanggung jawab · Nadirah Nagu
Mengembangkan kompetensi profesional anggota dan publik melalui pelatihan berkualitas.
Penanggung jawab · Ali Mansur
Mengelola siklus keanggotaan dari rekrutmen, registrasi, hingga retensi.
Penanggung jawab · Satrio Dwi Wibowo
Membangun dan memelihara kerja sama strategis dengan lembaga eksternal.
Penanggung jawab · Indriayu
Mendorong transformasi digital praktik asurans dan operasional AAI.
Penanggung jawab · Findi
Standar Acuan
Kode Etik AAI mengadopsi ISQM 1, sementara praktik asurans anggota merujuk pada tiga standar internasional berikut.
ISQM 1
IAASB — IFAC
Acuan utama Kode Etik dan manajemen mutu AAI bagi seluruh anggota.
AA1000AS
AccountAbility
Standar asurans berbasis prinsip akuntabilitas untuk pelaporan keberlanjutan.
ISAE 3000
IAASB
Standar perikatan asurans atas informasi selain informasi keuangan historis.
ISSA 5000
IAASB
Standar asurans yang dirancang khusus untuk pelaporan keberlanjutan.
Pengurus
Struktur pengurus terdiri atas tiga pengurus inti dan enam penanggung jawab bidang.

Ketua Umum
Dr., S.E., Ak., M.Si., BKP, CPSAK, CA, CPA, ACPA, CACP, CRGP, CLI, CSRS, CSRA, CSP, CHRMP, CFRM, CFI, LCSAP

Sekretaris Jenderal
SE, Ak, M.Ak, CA, ACPA, BKP, CIB, CCA, Cert-DA, Cert-SF, CSRS, CSRA, ACSAP, CSP

Bendahara Umum
LCSAP, M.M. Sustainability
Peta Jalan
Mei 2026
Konsolidasi pendiri dan finalisasi struktur organisasi.
Mei – Juni 2026
Penyelenggaraan Rapat Pendirian Perkumpulan.
Juni 2026
Akta Pendirian di notaris dan pengajuan pengesahan badan hukum.
Juni – Juli 2026
Finalisasi AD/ART dan penyusunan kurikulum pelatihan.
Juli 2026
Pelatihan perdana untuk Publik, P2PK, dan Dosen.
Agustus 2026
Roll-out keanggotaan, sertifikasi, dan kerja sama lembaga.